- Mahasiswa wajib memenuhi mengikuti minimal 10 kali seminar (proposal dan hasil) agar dapat melaksanakan kegiatan seminar yang ditunjukkan melalui bukti kartu seminar.
- Template Kartu Seminar dapat diambil di Jurusan.
- Sebelum makalah seminar hasil dan draf skripsi disetujui pembimbing harus sudah dilakukan cek plagiasi di Jurusan dan harus mengandung kesamaan dengan dokumen lain maksimal 25%.
- Bila kesamaan yang terdeteksi di atas 25% maka makalah atau draf skripsi harus diperbaiki hingga kesamaannya maksimal 25%.
- Cek plagiasi makalah seminar dan draf skripsi dilakukan setelah dinyatakan siap untuk disetujui/Acc (sebelum ditandatangani persetujuan/Acc) oleh pembimbing. Naskah dikirimkan melalui tautan INI, atau cek di menu LAYANAN AKADEMIK.
- Setelah seminar proposal dilaksanakan dan paling lama 60 hari maka penelitian harus dilaksanakan, jika belum maka mahasiswa harus kembali mengajukan rencana penelitian baru.